Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Keliru
Jakarta, lenteraoku.com – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara resmi memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, terhitung per 1 April 2026.
Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi tidak akurat yang beredar luas di tengah masyarakat.
Pemerintah menjamin tidak ada penyesuaian harga BBM untuk semua jenis.
Kepastian ini diberikan menyusul munculnya isu kenaikan harga energi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Keputusan ini diambil setelah koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero) berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan resmi disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (31/3/2026).
Konfirmasi tegas disampaikan sehari sebelum tanggal yang menjadi sorotan publik, yakni Selasa, 31 Maret 2026, menepis spekulasi yang menyebut akan ada kenaikan mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini berlaku secara nasional. Pemerintah juga memastikan stok dan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi aman dan terkendali.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
Mensesneg menegaskan bahwa arahan Presiden mengedepankan kepentingan rakyat di tengah dinamika ekonomi global.
Pemerintah bersama Pertamina terus memonitor kondisi pasar dan pasokan.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi serta tetap tenang karena ketersediaan BBM terjamin dan tidak ada perubahan harga.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Ketersediaan BBM kami jamin dan tidak ada penyesuaian harga,” tegas Prasetyo dalam keterangan resminya.
Di Lansir dari : Media Bengkulu.id






