oleh

Mayat Perempuan di Tepi Sungai Polisi : Tak Ada Luka Kekerasan

Ogan Komering Ulu Selatan,28/04/2026,lenteraoku.com – Polda Sumsel mengungkap hasil olah TKP penemuan mayat perempuan berusia 48 tahun di tepi sungai Desa Tebat Layang, OKU Selatan.

Jasad korban berinisial T ditemukan dalam posisi terbaring di area kebun warga, tepatnya di bantaran sungai setempat.

Polsek Pulau Beringin dipimpin AKP Gusnadi langsung melakukan olah TKP, didampingi tim medis dan aparatur desa.

Penemuan terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, dua hari setelah korban dilaporkan meninggalkan rumah.

Lokasi tepatnya di sekitar kebun milik warga Desa Tebat Layang, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.

Keluarga bersama warga telah mencari korban selama dua hari, lalu saksi yang baru pulang dari kebun menemukan jasad tersebut.

Laporan masuk melalui Call Center 110 dan info dari Kepala Desa, lalu personel langsung mengevakuasi serta mengamankan lokasi.

Hasil awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau benda mencurigakan di sekitar korban.

Korban mengenakan kaos panjang hitam dan celana cargo panjang hitam, keduanya diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga dan saksi yang ikut memandikan jenazah menyatakan tidak ada luka atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.

Keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.

AKP Gusnadi menegaskan penyelidikan tetap profesional, transparan, dan terus melakukan monitoring di lokasi.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut respons cepat Call Center 110 sangat membantu kepastian informasi publik.

Masyarakat diimbau segera melapor ke 110 jika menemukan kejadian darurat atau hal mencurigakan.

Situasi Desa Tebat Layang aman dan kondusif; polisi menghormati keputusan keluarga serta tetap menjalankan prosedur hukum.(red)