oleh

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Mobil Kijang di Bukit Baru, Polisi Kejar Pelaku

PALEMBANG,Sumatera Selatan,29/04/2026 lenteraoku.com – Polda Sumsel melalui Polrestabes Palembang merespons cepat laporan pencurian mobil di Jalan Tanjung Bubuk, Bukit Baru, Ilir Barat I, Senin (27/4/2026) pukul 04.00 WIB.

Korban bernama I (46), warga setempat, kehilangan satu unit Toyota Kijang Kapsul merah bernomor polisi BG-1129-CK yang terparkir di depan rumahnya.

Piket Reskrim Polrestabes bersama Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai laporan diterima.

Di lokasi, petugas mengidentifikasi bahwa peluang pelaku muncul dari suasana dini hari yang lengang dan minim penerangan jalan.

Petugas mengamankan dokumen kendaraan korban sebagai barang bukti awal untuk mencocokkan data kepemilikan.

Langkah kunci pengungkapan adalah ditemukannya rekaman CCTV di sekitar TKP yang terekam jelas aksi pelaku.

Tim tengah menganalisis rekaman itu untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta jalur pelarian yang digunakan.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, S.H., mengatakan bahwa rekaman CCTV kini menjadi petunjuk utama penyidikan.

“Kami telah mengerahkan personel untuk mempersempit ruang gerak pelaku di lapangan,” ujarnya tegas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan atensi penuh pada kasus ini.

Setiap laporan warga kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan,” kata Kombes Nandang.

Pelaku yang masih dalam pengejaran dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Polda Sumsel mengimbau warga menggunakan kunci ganda dan memasang CCTV di lingkungan rumah.

Sinergi polisi dan masyarakat dinilai kunci menekan angka kejahatan kendaraan roda empat di Sumsel.(Red)