oleh

DPMD Muara Enim Bahas APBDes 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

Muara Enim, Lenteraoku.com12 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim menggelar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (12/2/2026), di Aula Lantai 2 Kantor DPMD Muara Enim.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPP Prabumulih, DPMD Muara Enim, Tenaga Ahli Kabupaten, serta Inspektorat Kabupaten Muara Enim.

Pembahasan bertujuan memperkuat pemahaman regulasi serta menyelaraskan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat diikuti para Kasi PMD Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim, seluruh kepala desa, Forum Kepala Desa (Forum Kades), serta Ketua Forum BPD.

Kasi PMD Kecamatan Tanjung Agung, Sukmawati, menegaskan pentingnya penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap pemerintah desa semakin memahami tata kelola keuangan desa sehingga penggunaan Dana Desa dan ADD berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, DPMD Muara Enim juga memberikan penghargaan kepada desa yang taat dan tepat waktu dalam pembayaran pajak tahun 2025.

Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, meraih peringkat terbaik ke-3 tingkat kabupaten.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, serta ditutup dengan foto bersama sebagai wujud sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan.
(red)