PALI ,Sumsel 29 Maret 2026 lenteraoku.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di depan gerbang SDN 05, Dusun I, Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat malam, 27 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial JK (32), warga setempat yang berprofesi sebagai petani, setelah yang bersangkutan berupaya melarikan diri saat didekati petugas.
Dari lokasi penangkapan, anggota Satresnarkoba menemukan satu paket plastik klip bening berisi tiga paket kecil sabu dengan total berat bruto 1,06 gram, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga terkait transaksi.
Satu orang lain yang diduga hendak membeli narkotika berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aktif Satresnarkoba Polres PALI.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut area depan gerbang sekolah tersebut kerap dijadikan titik transaksi narkotika, sehingga tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy bersama para kanit dan katim opsnal melakukan penyelidikan sejak pukul 19.00 WIB.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mengamati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan gerbang sekolah.
Saat petugas mendekat, keduanya berlari; JK berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya lolos.
Setelah tersangka diamankan, petugas menemukan paket sabu di tanah tidak jauh dari posisi JK tertangkap.
Dalam pemeriksaan awal, JK mengakui barang bukti tersebut miliknya yang akan dijual kepada orang yang melarikan diri.
Atas perbuatannya, tersangka JK dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a KUHP baru.
Kapolres PALI AKBP Yunar H. P. Sirait menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan lingkungan sekolah dari ancaman narkotika, sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengajak masyarakat aktif mengawasi lingkungan pendidikan agar ruang belajar tetap aman dari peredaran gelap narkoba.(Red)




