oleh

Tiga Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja, Dua Petugas Terluka

Baturaja – OKU ,24 April 2026 lenteraoku.com Tiga tahanan titipan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja pada Kamis petang, 23 April 2026.

Peristiwa bermula pukul 16.40 WIB saat tim pengawal tahanan Kejari OKU yang terdiri dari 4 anggota dan didampingi 2 personel Polres OKU mengembalikan 23 tahanan usai sidang di PN Baturaja menuju Rutan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, mobil tahanan tiba di halaman depan Rutan.

Petugas mengeluarkan 23 tahanan dalam kondisi terborgol satu per satu menuju pintu masuk.

Sebanyak 18 tahanan berhasil masuk ke dalam Rutan, menyisakan 5 orang yang masih di luar.

Kelima terdakwa tersebut kemudian melepaskan borgol menggunakan sepotong kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh salah satu dari mereka.

Saat petugas memerintahkan kelima tahanan untuk turun dari mobil, salah satu terdakwa langsung melompat keluar di ikuti empat lainnya untuk melarikan diri.

Petugas sigap mengamankan dua dari lima tahanan tersebut.

Namun terjadi perkelahian antara petugas dan tahanan yang berusaha kabur, mengakibatkan dua orang petugas pengawal mengalami luka-luka saat melumpuhkan dua terdakwa.

Setelah dua tahanan diamankan, petugas Kejari OKU dibantu Polres OKU dan petugas Rutan melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan lainnya.
Namun ketiganya—berinisial AS, NA, dan HF—berhasil melarikan diri.

Ketiga tahanan kabur tersebut merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika, yang menjalani proses persidangan di PN Baturaja.

Saat ini Kejari OKU, Polres OKU, dan pihak Rutan Baturaja terus berkoordinasi melakukan pencarian dan penangkapan terhadap ketiga terdakwa untuk kembali menjalani proses persidangan.(Red)