OGAN ILIR , Sumsel 29 Maret 2026 lenteraoku.com – Kobaran api melahap sedikitnya sembilan unit rumah warga di Dusun I, Desa Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun sembilan kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal dan kerugian materiil diperkirakan cukup besar.
Kebakaran hebat menghanguskan sembilan rumah yang berada di permukiman padat penduduk.
Api pertama kali terlihat dari salah satu rumah warga, lalu dengan cepat merambat ke bangunan lain di sekitarnya karena jarak antarbangunan yang sangat berdekatan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendata total kerugian materiil yang diderita para korban.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026. Api pertama kali muncul sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi setengah jam kemudian, pukul 19.30 WIB, langsung berjibaku memadamkan api.
Upaya intensif dilakukan dan api berhasil dilokalisir hingga akhirnya padam sepenuhnya pada pukul 20.41 WIB.
Lokasi kebakaran berada di Dusun I, Desa Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Daerah tersebut dikenal sebagai kawasan permukiman padat dengan jarak antarrumah yang sangat rapat, sehingga mempercepat perambatan api ke bangunan-bangunan lain di sekitarnya.
Penanganan kebakaran melibatkan personel gabungan dari Pemadam Kebakaran Ogan Ilir dan Kota Palembang, BPBD, aparat kepolisian Polres Ogan Ilir, serta warga setempat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memimpin langsung pengamanan lokasi kejadian didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., dan Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. Sembilan KK menjadi korban terdampak, namun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik atau hubungan arus pendek dari salah satu rumah warga.
Namun, Satreskrim Polres Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti.
Penyidik telah memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta mendokumentasikan titik awal api.
Polda Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Bidlabfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik.
Proses pemadaman berlangsung cepat berkat kerja sama petugas dan warga. Setelah api padam, kepolisian langsung mengamankan lokasi dan melakukan sterilisasi.
Kapolres Ogan Ilir yang hadir langsung di lokasi memastikan proses evakuasi, pemadaman, dan pengamanan berjalan tertib.
Personel kepolisian juga turut membantu pendataan korban terdampak bersama perangkat desa dan instansi terkait untuk mempercepat langkah penanganan pascakebakaran.
Respons Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani musibah ini.
“Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti musibah ini.
Prioritas kami saat ini adalah membantu pengamanan lokasi, memastikan warga terdampak mendapatkan rasa aman, serta mendukung proses investigasi hingga tuntas,” tegas Nandang.
Langkah lanjutan penyelidikan
Penyidik Polres Ogan Ilir terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
Olah TKP forensik oleh Bidlabfor Polda Sumsel akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan apakah benar korsleting listrik menjadi pemicu utama atau ada faktor lain yang menyebabkan kebakaran.
Hasil investigasi ilmiah ini akan menjadi dasar penetapan status perkara.
Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh warga agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama yang sudah berusia tua atau tidak standar.
Pengecekan berkala terhadap kabel, stop kontak, dan beban listrik sangat penting untuk mencegah terjadinya hubungan arus pendek yang dapat memicu kebakaran, terutama di permukiman padat penduduk.
Komitmen penuh kepolisian
Polda Sumsel memastikan seluruh proses penanganan, penyelidikan penyebab kebakaran, serta langkah preventif lanjutan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Warga terdampak juga akan terus didampingi dalam proses pemulihan pascabencana, termasuk dalam upaya mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah dan instansi terkait.(Red)






