Lubuk Linggau, Lenteraoku.com – Menjelang Hari Raya, Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Lubuk Linggau memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok sekaligus mengamankan produk mie kuning yang diduga mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidsus IPDA Dodi Rislan ini menyasar Pasar Inpres, Pasar Satelit, dan Pasar Simpang Priuk. Pengawasan dilakukan secara preventif dan represif untuk memastikan stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari peredaran pangan berbahaya di tengah lonjakan kebutuhan menjelang perayaan.
Dari hasil pemantauan, secara umum harga bahan pokok di Lubuk Linggau relatif stabil dan stok dalam kondisi aman.
Namun, petugas mencatat dua komoditas yang masih berada di atas Harga Acuan, yakni cabai rawit merah yang tembus Rp75.000 per kilogram (Harga Acuan Rp57.000) dan gula pasir Rp18.000 per kilogram (Harga Acuan Rp17.500).
Kenaikan ini dipicu meningkatnya permintaan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan produk mie kuning produksi salah satu pelaku usaha yang diduga mengandung formalin.
Berdasarkan pemeriksaan awal, mie memiliki tekstur kenyal, tidak mudah basi, dan beraroma menyengat.
Hasil rapid test mengonfirmasi adanya kandungan formalin. Produk kini disita sebagai barang bukti untuk uji laboratorium dan penelusuran lebih lanjut.
Penggunaan formalin pada pangan sangat membahayakan kesehatan karena dapat menyebabkan iritasi saluran cerna, kerusakan organ dalam, hingga risiko gangguan serius jika dikonsumsi jangka panjang.
Satgas Pangan menegaskan praktik ilegal ini akan ditindak tegas sesuai hukum.
Para pedagang menyambut positif kehadiran Satgas Pangan. Mereka menilai pengawasan ini memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap bahan pangan yang dijual.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dari pasar tradisional hingga distributor dan produsen.
“Kami ingin memastikan harga terkendali, pasokan terjaga, dan masyarakat terlindungi dari pangan berbahaya, khususnya menjelang Hari Raya,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberikan perlindungan konsumen.
Melalui pengawasan berkelanjutan, aparat berharap stabilitas pasar tetap terjaga dan masyarakat dapat merayakan Hari Raya dengan aman dan tenang. (Red)






