Berikut adalah teks rilis berita versi jurnalis berdasarkan informasi yang diberikan, dengan struktur 5W+1H, 3S+1T (Singkat, Sistematis, Substansi, dan Tepat), serta 15 paragraf singkat, padat, jelas.
JUDUL:
Mahasiswa Dibekuk di Depan Bakso, Sabu 1,66 Gram Raih Kotak Rokok
RILIS BERITA (15 Paragraf)
PRABUMULIH – Polres Prabumulih meringkus seorang mahasiswa yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Karang Raja, Senin (4/5/2026) siang.
Apa yang terjadi? Penangkapan terhadap tersangka berinisial RR (27) berhasil mengagalkan peredaran sabu dengan berat bruto 1,66 gram.
Siapa tersangka? Tersangka adalah RR, seorang mahasiswa yang masih aktif kuliah, diamankan di lokasi kejadian.
Di mana lokasi kejadian? Penangkapan terjadi di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, tepatnya di depan sebuah kedai bakso.
Kapan kejadian? Peristiwa penangkapan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Mengapa tersangka diamankan? RR diamankan akibat aktivitas mencurigakan yang dilaporkan warga terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Bagaimana proses penangkapan? Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, memantau target, lalu bergerak cepat saat tersangka berada di kedai bakso.
Saat akan ditangkap, RR berusaha membuang barang bukti dengan melemparkan sebuah kotak rokok ke arah kirinya.
Aksi tersebut gagal karena petugas sigap menggagalkan upaya penghilangan barang bukti.
Penggeledahan dilakukan secara sah disaksikan ketua RT dan warga setempat.
Dari dalam kotak rokok, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu.
Berat bruto sabu yang disita mencapai 1,66 gram, cukup untuk sejumlah transaksi kecil di lingkungan kampus.
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Oppo warna merah muda milik tersangka.
Kasatresnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, SH, menyatakan RR mengaku mendapat sabu dari pemasok berinisial J yang kini DPO.Tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi tindakan tegas ini sebagai komitmen nyata melindungi generasi muda dari narkoba. Proses pengembangan jaringan masih terus dilakukan.



