Musi Rawas,23 April 2026, lenteraoku.com – Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal di Kabupaten Musi Rawas.
Dari total 12 orang yang sempat diamankan dalam operasi sebelumnya, hanya satu orang yang dibebaskan dan berstatus saksi, sementara 11 lainnya langsung ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini terjadi di sebuah gudang penyimpanan BBM ilegal yang berlokasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Paragraf 4 (When – Waktu Kejadian)
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, oleh tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Para tersangka terdiri dari F alias Can (pemilik gudang), AD alias Rian, DAN alias Dimas (sopir mobil tangki), serta delapan pekerja gudang: RR alias Aldo, YS, FES, RK alias Mik, RSJ, FP, HR alias Iral dan EE.
Modus yang digunakan adalah “kencing” BBM, yakni memindahkan BBM subsidi dari mobil tangki sebelum mencapai titik distribusi resmi, lalu mencampurnya dengan minyak hasil sulingan ilegal untuk dijual demi keuntungan pribadi.
Petugas yang dipimpin AKBP Ahmad Budi Martono, S.I.K., M.H., mendapati aktivitas pemindahan BBM secara ilegal saat operasi berlangsung, kemudian melakukan penyitaan barang bukti dan pemeriksaan intensif.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil tangki, 27 tedmon penampung, mesin pompa, dan sejumlah kendaraan operasional lainnya.
Para tersangka dijerat Pasal 54 dan 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Seluruh tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) DITTAHTIPolda Sumsel untuk menjalani masa penahanan 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penindakan ini sebagai bukti nyata negara hadir melindungi hak masyarakat dan tidak mentolerir praktik mafia BBM.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat proaktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi karena sinergi dengan polisi menjadi kunci utama menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan daerah.
Komitmen tegas Polda Sumsel dalam menjaga distribusi energi tepat sasaran terus dibuktikan melalui proses hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum mafia BBM di wilayah hukum Sumatera Selatan.(Red)






