PALEMBANG ,Lenteraoku.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram dan 770 butir ekstasi.
Pemusnahan yang digelar di Mapolrestabes Palembang ini merupakan hasil pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional selama periode November 2025 hingga Januari 2026.
Apa yang terjadi?
Polda Sumsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.282 gram dan 770 butir ekstasi.
Barang bukti tersebut dimusnahkan untuk memastikan tidak disalahgunakan dan sebagai simbol perang melawan narkoba.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho.
Turut hadir para pejabat utama Polda Sumsel, termasuk Dirresnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga sebagai bagian dari jaringan internasional.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dan konferensi pers berlangsung di Markas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja operasional periode November 2025 hingga Januari 2026.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Mengapa ini penting?
Pemberantasan ini sangat krusial karena mengungkap modus baru peredaran narkoba.
Polisi menemukan narkotika dalam bentuk cartridge (rokok elektrik) yang mengandung zat THC dan Etomidate.
Jumlah temuan awal 17 cartridge kemudian berkembang menjadi 91 cartridge. Selain itu, keterlibatan WNA Malaysia mengindikasikan adanya upaya sindikat internasional untuk menjadikan Sumsel sebagai jalur distribusi dan pasar gelap narkoba.
Keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Proses pengungkapan diawali dengan penangkapan para pelaku, termasuk dua kurir WNA Malaysia.
Dari situ, penyidik mengembangkan kasus dan menemukan modus operandi baru berupa cartridge narkoba.
Pasca pemusnahan, Polda Sumsel tidak akan berhenti. Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan “perang total” terhadap narkoba tanpa kompromi.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi.
Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda.
Senada dengan itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama yang berada di luar negeri.
Polrestabes juga akan memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak sindikat. (Red)






