MURATARA ,lenteraoku.com,13 Maret – Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026).
Penangkapan dramatis ini terjadi saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara tengah melaksanakan patroli Kring Reserse Yudha (KRYD).
Penangkapan dua kurir narkotika jenis sabu beserta barang bukti berupa dua paket sabu bruto 2,25 gram dan perlengkapan konsumsi narkoba.
EB (buruh tani) dan RS (pelajar, identitas dilindungi UU)
Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya
Depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara
Gerak-gerik kedua pelaku saat melintas di depan Mako Polres terlihat mencurigakan sehingga anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Anggota melaksanakan patroli KRD di sekitar Mako
Sepeda motor Honda Supra-X putih tanpa pelat nomor melintas dengan gerak mencurigakan
Petugas memberhentikan dan menggeledah kendaraan
9ovoll Ditemukan dua paket sabu di kantong jaket cokelat milik tersangka.
Penggeledahan lanjutan menemukan perlengkapan konsumsi sabu
Tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkotika
Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Muratara.
EB (buruh tani) dan RS (pelajar) sebagai tersangka kurir dan pengguna
Tim Satresnarkoba Polres Muratara sebagai pelaku penangkapan
Keduanya ditangkap saat melintas di depan kantor polisi menggunakan sepeda motor tanpa identitas resmi (tanpa pelat nomor dan nomor rangka).
Penangkapan berlangsung cepat karena gerak-gerik mencurigakan langsung direspons petugas yang tengah berpatroli.
Anggota Satresnarkoba Polres Muratara yang bertugas patroli
Masyarakat sekitar lokasi kejadian
AKBP Rendy Surya Aditama
“Penangkapan ini bukan kebetulan. Anggota kami selalu siaga saat patroli.
Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Muratara.
Kami akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku dan mengungkap sumber pasokan narkotika ini.”
“Pelaku narkoba tidak memiliki tempat yang aman, bahkan di depan markas polisi sekalipun.
Kami akan terus menindak tegas setiap jaringan narkotika di Sumatera Selatan.”
Barang Bukti yang Diamankan
1. 2 paket sabu dengan berat bruto 2,25 gram
2. 2 buah pirek kaca (alat hisap)
3. 1 bal plastik klip bening ukuran kecil
4. 10 lembar plastik klip bening sisa pakai
5. 1 bungkus rokok Sampoerna
6. 1 jaket cokelat merek Almear
7. 1 unit sepeda motor Honda Supra-X putih tanpa pelat nomor dan nomor rangka
Penyidik Satresnarkoba Polres Muratara masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan pengendali.
Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel dan proses hukum dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.
Khusus tersangka RS yang masih berstatus pelajar, identitas dirahasiakan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.(Red)






