Palembang, 9 Maret 2026 ,Lenteraoku.com – Aksi kriminal dengan kekerasan mengguncang sebuah gerai Indomaret di kawasan Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Dua orang pelaku yang diduga membawa senjata api (senpi) berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp16 juta setelah menodong kasir yang sedang bertugas, Kamis (5/3/2026) malam.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 22.54 WIB, saat gerai yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta tersebut telah tutup operasional. Korban berinisial S.R. tengah berada di dalam toko ketika kedua pelaku tiba-tiba muncul dari area gudang.
Kronologi Kejadian
Salah satu pelaku langsung mengeluarkan benda yang diduga kuat senjata api genggam berwarna hitam dan menodongkannya ke arah korban.
Sambil mengancam, pelaku memerintahkan S.R. untuk diam dan tidak melawan. Di bawah tekanan, korban terpaksa membuka area kasir.
Para pelaku dengan sigap menguras seluruh isi laci kasir.
Tak hanya berhenti di situ, para perampok juga memaksa korban menunjukkan lokasi brankas yang ternyata berada di lantai dua. Merasa nyawanya terancam, S.R. dan saksi lain yang berada di lokasi memenuhi perintah tersebut.
Uang yang tersimpan di dalam brankas pun ikut digasak. Setelah aksinya rampung, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/343/III/2026/SPKT/Polda Sumsel.
Palembang, 9 Maret 2026 ,Lenteraoku.com – Aksi kriminal dengan kekerasan mengguncang sebuah gerai Indomaret di kawasan Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Dua orang pelaku yang diduga membawa senjata api (senpi) berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp16 juta setelah menodong kasir yang sedang bertugas, Kamis (5/3/2026) malam.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 22.54 WIB, saat gerai yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta tersebut telah tutup operasional. Korban berinisial S.R. tengah berada di dalam toko ketika kedua pelaku tiba-tiba muncul dari area gudang.
Kronologi Kejadian
Salah satu pelaku langsung mengeluarkan benda yang diduga kuat senjata api genggam berwarna hitam dan menodongkannya ke arah korban.
Sambil mengancam, pelaku memerintahkan S.R. untuk diam dan tidak melawan. Di bawah tekanan, korban terpaksa membuka area kasir.
Para pelaku dengan sigap menguras seluruh isi laci kasir.
Tak hanya berhenti di situ, para perampok juga memaksa korban menunjukkan lokasi brankas yang ternyata berada di lantai dua. Merasa nyawanya terancam, S.R. dan saksi lain yang berada di lokasi memenuhi perintah tersebut.
Uang yang tersimpan di dalam brankas pun ikut digasak. Setelah aksinya rampung, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/343/III/2026/SPKT/Polda Sumsel.
Penyidik langsung bergerak dengan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari dalam gerai serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memburu para pelaku. “Polda Sumsel tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata api dan secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tim penyidik saat ini terus melakukan identifikasi terhadap ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polisi memastikan proses pengejaran terus berlangsung hingga para pelaku berhasil ditangkap.(Red)
Penyidik langsung bergerak dengan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari dalam gerai serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memburu para pelaku. “Polda Sumsel tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata api dan secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tim penyidik saat ini terus melakukan identifikasi terhadap ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polisi memastikan proses pengejaran terus berlangsung hingga para pelaku berhasil ditangkap.(Red)






