PALEMBANG ,Lenteraoku.com,14/03/2026 – Seorang pria berinisial MS (31) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Sako, Kota Palembang.
Tersangka diamankan dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026.
Penangkapan terhadap MS dilakukan langsung oleh Tim Unit VII Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di kediamannya yang terletak di Jalan Lebak Murni, Lorong Merpati, Kelurahan Sako.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 01.10 WIB itu berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti.
Saat pintu rumah tersangka dibobol oleh petugas, MS sedang berada di dalam ruangan.
Dari tangan kanannya, polisi menemukan sembilan paket sabu yang siap diedarkan dengan total berat bruto mencapai 2,16 gram.
Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menghindari upaya pemusnahan oleh pelaku.
Tidak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk mengemas narkotika.
Di antaranya adalah satu kotak kecil berwarna silver, satu pipet kaca yang ujungnya runcing berbentuk sekop sebagai alat takar, serta satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna emas yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka.
Warga mencurigai adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut, sehingga mereka segera meneruskan informasi itu ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan warga, Unit VII Satresnarkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan memastikan bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat transaksi, sehingga polisi memutuskan untuk melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata respons cepat kepolisian atas partisipasi masyarakat.
“Tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti langsung di tangannya sehingga tidak ada ruang bagi yang bersangkutan untuk mengelak,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami tegaskan, tidak ada waktu aman bagi pelaku peredaran narkotika.
Polisi akan terus bergerak siang dan malam untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Nandang.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok yang selama ini memberi pasokan sabu kepada MS.
Selain itu, kesembilan paket sabu yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan hukum dan pengembangan kasus.(Red)






