Palembang,lenteraoku.com, 11 Maret 2026 – Aksi tawuran antar kelompok pemuda di Palembang kembali memakan korban jiwa.
Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Ilir Timur II berhasil meringkus MM (19), pelaku penusukan yang menyebabkan RAG (20) tewas di lokasi kejadian.
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di Cilegon, Banten, setelah sempat melarikan diri.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Korban yang merupakan warga setempat tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian bawah dada sebelah kiri. Meski sempat dilarikan ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, nyawa korban tidak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir. Kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya menggunakan sepeda motor.
Di lokasi itu, mereka bertemu dengan kelompok lawan yang berjumlah sekitar 20 orang, hingga terjadi bentrokan.
Situasi sempat mereda ketika patroli polisi melintas, namun setelah kendaraan patroli pergi, bentrokan pecah kembali.
Dalam aksi kekerasan itu, MM menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu.
Korban sempat berlari masuk ke lorong permukiman sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Us kejadian, tersangka langsung melarikan diri keluar Palembang. Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II dan Satreskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan dengan nomor LP/78/III/2026/SPKT langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dari pengembangan di lapangan, diketahui tersangka berada di wilayah Cilegon, Provinsi Banten.
Tim gabungan segera melakukan pengejaran lintas provinsi dan berhasil menangkap MM tanpa perlawanan.
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu, satu kaos hitam, dan satu jaket hijau milik pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat penyidik dalam mengungkap kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.
“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku. Dalam waktu singkat tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap meskipun sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi,” ujar AKBP Musa.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa.
Siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. (Red)





