Riam Bunut,14/04/2026 lenteraoku.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dengan modus markup anggaran dan proyek fiktif mencuat di Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Riam Bunut, Amat Samli, bersama anggotanya sepakat tidak menandatangani APBDes awal tahun 2026 karena menemukan sejumlah kejanggalan.
Pengungkapan ini disampaikan kepada wartawan pada Senin, 13 April 2026, menyusul mediasi yang gagal menghasilkan kesepakatan antara Pemdes dan BPD.
Lokasi kejanggalan utama berada di Dusun Riam Bunut, tepatnya pada proyek pembangunan Jalan Usaha Tani dan kegiatan belanja Ketahanan Pangan desa.
Pembangunan Jalan Usaha Tani dengan pagu Rp76.757.000 diduga memanipulasi jam operasional ekskavator mini (Hour Meter) demi menyiasati sisa anggaran.
Pada program Ketahanan Pangan pagu Rp157.782.000, BPD menemukan banyak item RAB yang volumenya dikurangi atau harganya digelembungkan secara fantastis.
Paragraf 7 (Bagaimana sikap BPD)
BPD telah melayangkan surat resmi ke Pemdes Riam Bunut untuk meminta transparansi, namun hingga kini belum ada respons atau penandatanganan surat keberatan.
Kepala Desa Dedi Iskandar mengaku belum menerima Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari bawahannya untuk program Ketahanan Pangan, sehingga tidak tahu detail belanja.
Dedi membenarkan adanya ketidaksinkronan data HM antara BPD dan CV pelaksana, serta menyebut adanya aliran dana “ucapan terima kasih” ke tim verifikasi kecamatan.
Sekcam Sungai Laur, Abdul Huda, S.Kep, membantah keras tuduhan aliran dana ke pihak kecamatan dan menegaskan tidak pernah meminta imbalan dalam proses verifikasi.
Mediasi yang difasilitasi kecamatan beberapa hari lalu menyepakati BPD siap menandatangani APBDes jika Pemdes membenahi administrasi agar sesuai fakta lapangan.
Seorang warga anonim mengeluhkan pengelolaan keuangan desa tidak transparan: lahan ketahanan pangan terbengkalai, dan uang sewa pasar APBD tidak jelas rimbanya.
Warga mendesak Inspektorat, APIP, BPKP, hingga Unit Tipikor Polres Ketapang segera memeriksa Pemdes Riam Bunut karena pembangunan kerap tak bermanfaat jangka panjang.
Redaksi : Lentera OKU.Com
Di Lansir Dari: lintas-news.com






