Palembang ,lenteraoku.com ,11/03/2026 – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugrowo, S.I.K., S.H., M.Hum., menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam aksi kriminal.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil guna mencegah potensi ancaman keamanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat menerima lawatan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu pagi.
“Kami mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan, namun pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap dilakukan secara ketat.
Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Sandi Nugroho.
Menurutnya, peredaran senjata ilegal—termasuk senjata rakitan dan airsoft gun yang dimodifikasi menyerupai senjata api—dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan evaluasi berkala terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api serta penguatan pengawasan terhadap kepemilikan senjata oleh masyarakat.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap kepemilikan senjata api berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Umum Perbakin Sumsel Anto Bambang Utoyo beserta jajaran, antara lain Penasehat Asfan Sanaf, Bendahara Adam Sautin, Ketua Bidang Reaksi Seno Mahyudin, dan Ketua Bidang Berburu Alex Suhendra.
Sementara dari pihak Polda, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Polri dan organisasi olahraga menembak, tidak hanya dalam pembinaan atlet tetapi juga menjaga pengelolaan senjata api tetap sesuai hukum.
Perbakin Sumsel pun menyampaikan rencana penyelenggaraan kompetisi menembak tingkat nasional di Sumsel yang mencakup berbagai kategori, seperti tembak reaksi, tembak berburu, tembak sasaran, long range shooting, dan tembak pistol.
Mereka juga mengusulkan gelaran “Kapolda Sumsel Cup” sebagai ajang yang diharapkan mampu menarik atlet dari berbagai daerah.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan organisasi olahraga menembak dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan sekaligus pengembangan olahraga di daerah.
“Polda Sumsel terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat selama berjalan dalam koridor hukum serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan senjata api dan sinergi dengan berbagai elemen, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan sekaligus mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan.(Red)






