PALEMBANG Lenteraoku.com,– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat mengatasi kepadatan arus mudik Lebaran dengan menertibkan kendaraan berat Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur utama mudik.
Langkah tegas ini diambil setelah muncul laporan kepadatan kendaraan di jalur Betung akibat bercampurnya truk bersumbu banyak dengan kendaraan pemudik yang melintas menuju arah Jambi.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Polda Sumsel memberlakukan larangan melintas bagi seluruh kendaraan bersumbu tiga ke atas.
Ribuan truk ODOL yang hendak melaju ke arah Jambi terpaksa diputarbalikkan dan diarahkan masuk ke sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan di beberapa titik strategis.
Langkah ini bertujuan memisahkan arus kendaraan logistik dari kendaraan pribadi para pemudik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Sejumlah titik penampungan kendaraan berat diaktifkan untuk menampung truk-truk yang diberhentikan.
Kawasan Terminal Kramasan Palembang, ruas Jalan Soekarno-Hatta, hingga beberapa titik parkir alternatif di wilayah Banyuasin disulap menjadi lokasi parkir sementara bagi kendaraan logistik.
Petugas juga melakukan pembelokan kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa agar tidak memasuki jalur utama mudik yang padat pemudik.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kelancaran dan keselamatan para pemudik.
“Seluruh truk sumbu tiga kami tahan dan dialihkan ke kantong parkir.
Jalur mudik harus diprioritaskan untuk masyarakat yang hendak merayakan Lebaran bersama keluarga,” ujarnya tegas di sela-sela pemantauan arus mudik, Senin (16/03/2026)
Selain penertiban truk ODOL, jajaran Polda Sumsel juga menyiagakan tim khusus pengurai kemacetan yang terdiri dari personel lalu lintas dan samapta.
Tim ini bertugas melakukan patroli rutin serta siap memberlakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara tiba-tiba di titik-titik rawan kepadatan.
Kehadiran tim siaga ini diharapkan mampu merespons cepat setiap potensi kemacetan di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan angkutan barang selama arus mudik telah diatur dalam aturan resmi.
“Penertiban ini dilakukan berdasarkan aturan pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran.
Tujuannya agar arus kendaraan pemudik tetap lancar dan terhindar dari hambatan akibat kendaraan logistik berukuran besar,” katanya.
Langkah tegas Polda Sumsel menertibkan truk ODOL ini mendapat apresiasi dari para pemudik.
Arus lalu lintas di jalur Betung yang sebelumnya sempat tersendat kini terpantau mulai lancar.
Masyarakat pun berharap kebijakan serupa terus dipertahankan selama masa mudik berlangsung demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.( Red )







