oleh

Polres OKU Gelar Operasi Undercover, Kurir Ekstasi Berlogo Marvel Dibekuk di Pinggir Jalan

OKU,Baturaja,SumateraSelatan,lenteraoku.com — Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang pria berinisial S (35) dalam operasi penyamaran (undercover buy) di Desa Lubuk Batang Lama, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis pil ekstasi berlogo Marvel dalam transaksi yang digagalkan di pinggir jalan.

Tersangka S (35) berperan sebagai kurir/pengedar; petugas dipimpin IPTU Fitrawadi, S.H.; Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo; Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Lokasi kejadian di pinggir jalan Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Penangkapan terjadi pada Selasa, 21 April 2026, pukul 16.00 WIB; rilis resmi dikeluarkan pascapengungkapan.

Berawal dari laporan masyarakat resah terhadap peredaran narkotika, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk memberantas peredaran gelap.

Petugas menyamar sebagai pembeli, melakukan pertemuan, lalu menyergap saat tersangka hendak menyerahkan barang.

7 butir pil ekstasi berlogo Marvel (hijau & hijau muda, berat bruto 3,74 gram), 1 plastik klip bening, 1 kotak rokok, 1 ponsel, dan uang tunai.

Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkotika di wilayah Lubuk Batang.

Polres OKU menunjukkan komitmen tegas; Kapolres menyatakan akan mengembangkan kasus ke jaringan lebih luas.

Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan tidak memberi ruang peredaran narkotika dan mengapresiasi peran aktif masyarakat.

Penyidik saat ini menargetkan pengungkapan jaringan pemasok ekstasi di atas tersangka S.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat.

  1. Redaksi : Lentera OKU.COM
    PEWARTA : AZHARI / MG AREK