PALEMBANG,05/05/2026, lenteraoku.com - Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan respons cepat dalam pemberantasan narkotika dengan mengamankan tiga tersangka dalam dua operasi berurutan di kawasan Jalan Sukabangun I, Kecamatan Sukarami, Sabtu (2/5/2026) dini hari.
Dalam operasi pertama sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RI (24) dan EDP (22) melalui teknik undercover buy di sebuah penginapan. Dari keduanya, polisi menyita 75 butir pil ekstasi dalam tiga varian dengan berat bruto total 34 gram yang rencananya akan diedarkan kembali.
Empat jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, Unit 7 kembali bergerak di lokasi yang sama dan mengamankan tersangka ketiga berinisial AHP (28). Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu seberat 2,84 gram yang masih tergenggam, serta uang tunai dan satu unit telepon genggam.
Pengungkapan beruntun dalam satu malam ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Sukabangun. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan memastikan target sebelum melaksanakan operasi.
Pada operasi pertama, teknik penyamaran berhasil menjebak tersangka saat transaksi berlangsung, sementara operasi kedua dilakukan berdasarkan pengembangan informasi lanjutan yang langsung ditindaklanjuti tanpa jeda.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan yang terlibat.
Atas perbuatannya, tersangka RI dan EDP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Sementara tersangka AHP dijerat pasal serupa dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa dua operasi dalam satu kawasan dalam waktu singkat menunjukkan komitmen kepolisian dalam merespons setiap informasi masyarakat.
“Setelah operasi pertama, anggota tidak berhenti dan langsung melanjutkan pemantauan. Hasilnya, satu tersangka lagi berhasil diamankan di lokasi yang sama. Ini menunjukkan bahwa kami bekerja tanpa jeda,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif terhadap informasi masyarakat. Kami juga mengingatkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam peredaran narkotika menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok serta melengkapi administrasi penyidikan.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.(Red)





