PALEMBANG,Sumatera Selatan 04/04/2026 lenteraoku.com – Polda Sumatera Selatan menggelar inspeksi mendadak terhadap ratusan senjata api dinas personel di gudang senjata satuan kerja, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan senjata di lingkungan kepolisian.
Inspeksi menyasar kondisi fisik, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan operasional senjata.
Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh senjata api yang digunakan personel di berbagai satuan.
Pemeriksaan mencakup senjata pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, serta senjata laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5. Petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan, serta kesesuaian data inventaris.
Kabid Propam Polda Sumsel, Raden Azis Safiri, memimpin langsung pengawasan ini bersama jajaran Bid Propam dan fungsi logistik. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, bertindak sebagai juru bicara dalam menyampaikan hasil inspeksi kepada publik.
Seluruh personel pemegang senjata api dinas wajib mengikuti proses verifikasi.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel, Palembang.
Inspeksi dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan kondisi riil di lapangan.
Waktu pelaksanaan dimulai sejak pagi hingga seluruh senjata terdata.
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.
Kabid Propam menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api karena menyangkut amanah, keamanan masyarakat, dan kehormatan institusi.
Petugas memeriksa secara simultan kondisi fisik setiap senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian antara data inventaris dan barang fisik.
Selain itu, kesiapan operasional dan kebersihan senjata juga menjadi poin penilaian.
Hasilnya, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar prosedur.
Kabid Propam Polda Sumsel, Raden Azis Safiri, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api. Setiap personel wajib mematuhi prosedur secara disiplin demi menjaga keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
“Pengawasan internal menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan anggota Polri di lapangan berjalan sesuai aturan.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan secara nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.
Inspeksi serupa akan dijadwalkan ulang di waktu dan tempat berbeda tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Seluruh personel diingatkan untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme.
Melalui inspeksi ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas personel.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Polri memastikan bahwa setiap kekuatan yang dimiliki digunakan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab demi keamanan masyarakat. Masyarakat pun diharapkan semakin percaya terhadap kinerja institusi Polri.(Red)






