Baturaja,OKU,Sumatera Selatan 08/05 2026,lenteraoku.com – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Endro Aribowo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110, Kamis (7/5/2026).
Sidak untuk mengecek kesiapan fasilitas, kinerja personel, serta memastikan pelayanan publik berjalan prima, transparan, dan tanpa hambatan.
Kapolres didampingi Pejabat Utama (PJU), para Kasat, dan Kasi Propam Polres OKU.
Gedung Pelayanan SPKT dan ruang Call Center 110 Mapolres OKU, Baturaja.
Agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan dilayani adil. Call Center 110 juga dioptimalkan untuk respons cepat keadaan darurat.
Kapolres mengecek fisik ruangan, interaksi personel dengan warga, serta kesiapan sistem digital layanan 110. Propam turut memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.
Dalam sidak tersebut, Kapolres menegaskan bahwa petugas SPKT adalah “wajah institusi”.
Kecepatan dan sikap humanis menjadi kunci utama pelayanan. Kehadiran Propam memastikan setiap warga dilayani tanpa birokrasi berbelit.
Kapolres juga memantau langsung kesiapan Call Center 110.
Layanan ini merupakan transformasi digital Polri agar hadir lebih cepat di tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat.
Sistem terintegrasi diharapkan membuat setiap laporan ditangani secara akuntabel dan responsif.
Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk gencar mensosialisasikan nomor 110 hingga pelosok desa di OKU.
Masyarakat diimbau menggunakan layanan 110 secara bijak, tidak untuk iseng atau laporan palsu. Dengan penggunaan bertanggung jawab, Polres OKU optimis menciptakan keamanan kondusif.
Sidak ini membuktikan komitmen Polres OKU dalam mewujudkan pelayanan presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Warga kini tak perlu jauh-jauh ke kantor polisi, cukup hubungi 110 untuk keadaan darurat





