Lenteraoku.com, 6 Mei 2026 – Polres Lubuk Linggau menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Rupit, Senin (4/5/2026) pukul 17.30 WIB.
Petugas Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.057 gram dan ekstasi.
Tersangka berinisial TS (32), seorang pengangguran, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Fino.
Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Rupit, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Operasi dilakukan pada Senin sore, 4 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
Karena membawa narkotika yang dikemas dalam kemasan teh China berlabel GUANYIWANG warna emas.
Berawal dari informasi intelijen tentang pengiriman narkoba dari Muratara ke Lubuk Linggau.
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, S.H., M.H. melakukan pemantauan intensif lebih dari dua jam.
Saat dihentikan, tersangka sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan petugas.
Petugas menemukan satu bungkus teh GUANYIWANG berisi sabu bruto 1.026 gram, tiga plastik klip sabu bruto 31,23 gram, dan satu plastik klip berisi pecahan pil ekstasi warna kuning bruto 6,62 gram.
Total seluruh barang bukti mencapai lebih dari 1.063 gram.
Tersangka mengakui barang haram tersebut dibawa dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuju Kota Lubuk Linggau.
Pelaku menyembunyikan sabu di bawah jok kendaraan dengan kemasan teh komersial untuk mengelabui pemeriksaan visual petugas.
Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, S.H., M.H. bersama Kanit Idik II Ipda Jansen F. Hutabarat, S.H., M.Si., CPHR langsung memimpin pemantauan dan penangkapan.
Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup.
AKP M. Romi menegaskan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok dan penerima di Lubuk Linggau. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi tinggidan menyebut penyitaan lebih dari satu kilogram sabu berdampak signifikan bagi perlindungan masyarakat.Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lubuk Linggau. Penyidik terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.(Red)






