oleh

Rumah Kosong di Lubuk Linggau Jadi Sarang Sabu, Tiga Pelaku Dibekuk

Lubuklinggau,4 ­Mei 2026,lenteraoku.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi dari sebuah rumah kosong di Jalan Handayani, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

Penggerebekan terhadap lapak sabu terselubung itu dilakukan pada Kamis (30/4/2026) sore.

Petugas mengamankan tiga orang, yakni dua tersangka pengedar berinisial RS (23) dan AH (36), serta satu pengguna berinisial JVW (20).

Lokasi tepatnya berada di sebuah rumah kosong yang selama ini tidak terawat dan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Operasi penangkapan berlangsung pada sore hari, setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

Pelaku memanfaatkan rumah kosong untuk menghindari perhatian warga, karena dinilai lebih sepi dan sulit terdeteksi.

RS berperan sebagai penjual sabu di dalam lapak, sementara AH bertugas sebagai pemantau situasi di luar atau disebut “kamera”.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, S.H., M.H., yang memerintahkan tim bergerak cepat.

Petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 1,21 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, alat hisap (bong dan pirex), serta uang tunai Rp480.000.

Kelengkapan alat konsumsi dan distribusi menunjukkan aktivitas peredaran telah berjalan secara terstruktur dan sistematis.

AKP M. Romi menegaskan bahwa timnya bergerak cepat sehingga seluruh pelaku dapat diamankan tanpa sempat melarikan diri.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi menyatakan bahwa modus rumah kosong menjadi perhatian serius dan pihaknya bertindak tegas terhadap pengedar namun humanis terhadap pengguna.

RS dan AH dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

JVW dikenakan Pasal 127 dan akan diproses melalui mekanisme keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di bangunan kosong sekitar.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang menyuplai sabu ke lokasi tersebut.(Red)