Lewati ke konten
Selasa, 5 Mei, 2026
lenteraoku.com
  • MEDIA NETWORK
    • –
    • –
    • –
    • –
lenteraoku.com
  • OKU RAYA
    • BATURAJA
    • MARTAPURA
    • MUARA DUA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • KABAR DESA
    • MISTERI
    • WISATA
    • KULINER
  • SUMSEL
  • # HUKUM KRIMINAL
  • # MISTERI
  • # OKU
  • # OKU SELATAN
  • # OKU TIMUR
  • # TNI – POLRI
  • # KULINER
Homepage / HUKUM & KRIMINAL POLRES PaIi Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengedar Ekstasi Tiga Logo
  • Ikuti Kami
Senin, 4 Mei, 2026oleh lenteraoku
polres paIi bekuk ibu rumah tangga pengedar ekstasi tiga logo

POLRES PaIi Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengedar Ekstasi Tiga Logo

lenteraoku-HUKUM & KRIMINAL, SUMSEL

Lenteraoku.com,05/05/2026,Penukal Abab Lematang Ilir — Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) jajaran Polda Sumatera Selatan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial PA (34) di kediamannya, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, pada Kamis (30/4/2026) malam.

Operasi undercover buy yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan tiga varian logo berbeda sekaligus.

Tersangka adalah PA (34), seorang ibu rumah tangga yang menjual ekstasi langsung dari rumahnya di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 30 April 2026, saat transaksi jual beli terselubung berlangsung.

Lokasi penangkapan tepat di kediaman tersangka di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika yang mencurigakan di wilayah Talang Ubi, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memutuskan teknik penyamaran.

Tersangka menjual ekstasi dari rumahnya sendiri. Petugas yang menyamar melakukan pembelian terselubung, lalu menangkap PA saat barang bukti berada di tangannya.

Petugas menyita total 30 butir pil ekstasi dalam tiga varian: 15 butir logo WhatsApp warna hijau (bruto 5,09 gram), 10 butir logo Heineken warna merah muda (bruto 4,69 gram), dan 5 butir logo granat warna merah muda (bruto 1,97 gram). Seluruh pil dikemas dalam plastik klip terpisah.

Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menyebut metode undercover buy menjadi strategi efektif karena penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung, sehingga seluruh barang bukti berada dalam penguasaan tersangka.

Keberadaan tiga varian ekstasi berbeda dari satu tersangka menunjukkan adanya jaringan pemasok yang lebih luas. Penyidik saat ini tengah mengembangkan ke level atas.

“Penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung, sehingga seluruh barang bukti berada dalam penguasaan tersangka. Tiga varian ekstasi ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dan sedang kami kembangkan,” tegas AKP Dedy Suandy.

Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini membuktikan peningkatan kapasitas operasional jajaran dalam mengungkap peredaran narkotika. Metode undercover buy akan terus digunakan secara selektif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran pil ekstasi dengan berbagai logo yang makin beragam.

“Apapun bentuk dan logonya, pil ekstasi adalah narkotika ilegal. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Kombes Nandang.Saat ini, tersangka PA telah diamankan di Mapolres PALI, sementara penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran tiga varian ekstasi tersebut.(Red)

polres paIi bekuk ibu rumah tangga pengedar ekstasi tiga logo

BACA JUGA

Jagonya Malam: Patroli Satreskrim OKU Bikin Pelaku Jalanan Gigit Jari

Wakapolda Sumsel Turun ke Sawah-Sawahan: Kawal Rembuk Tani demi Swasembada Pangan

Sore Hari di Jakabaring Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu Bermodal Timbangan Digital

Undercover Buy di Banyuasin, Polda Sumsel Sita 75 Pcs Etomidate Senilai Rp525 Juta

Implementasi Polri Presisi, Polda Sumsel Pastikan Aksi Mayday 2026 Berjalan Humanis dan Kondusif

May Day 2026: Komitmen Gubernur Surati Presiden dan Aksi Tertib 416 Buruh dalam Kawalan Profesional Polda Sumsel

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • …
  • 102
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

HUKUM & KRIMINAL+

  • 21 Gram Sabu Gagal Edar, Kurir Bengkulu Ditangkap Polisi di Jembatan Muratara
    Senin, 4 Mei, 2026
  • Patroli KRYD di Pampangan, Polres OKI Bekuk Dua Pengendara Motor Bawa Sabu 2,68 Gram
    Senin, 4 Mei, 2026
  • Diburu Usai Cabuli Anak 12 Tahun, Pelaku Berjaket Ojol Masih Buron
    Senin, 4 Mei, 2026
  • Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di …
    Senin, 4 Mei, 2026
  • Dua Hari, Dua Zona: Polrestabes Palembang Bongkar Dua Jaringan Sabu Beruntun
    Senin, 4 Mei, 2026

MISTERI+

Terkuak! 7 Misteri Aura Gaib Kacang Panjang: Bukan Sekadar Lalapan, Tapi Perisai Tubuh Man…
Di BATURAJA, MISTERI, SUMSEL|Kamis, 19 Februari, 2026
Enam mutiara kesehatan tersembunyi di balik hitam pekatnya secangkir kopi
Di MISTERI|Rabu, 11 Februari, 2026
Jahe, Tumbuhan yang Disebut dalam Al-Qur’an dan Dimaknai sebagai Simbol Keseimbangan Spiri…
Di MISTERI|Sabtu, 7 Februari, 2026
Lenteraoku.com.05/02/206.Penghantar aroma mistis kopi pahit hitam
Di MISTERI|Kamis, 5 Februari, 2026

SUMSEL+

  • 1
    21 Gram Sabu Gagal Edar, Kurir Bengkulu Ditangkap Polisi di Jembatan Muratara
  • 2
    Patroli KRYD di Pampangan, Polres OKI Bekuk Dua Pengendara Motor Bawa Sabu 2,68 Gram
  • 3
    Diburu Usai Cabuli Anak 12 Tahun, Pelaku Berjaket Ojol Masih Buron
  • 4
    Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di …
  • 5
    Dua Hari, Dua Zona: Polrestabes Palembang Bongkar Dua Jaringan Sabu Beruntun
lenteraoku.com
lenteraoku.com 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang Kami
  • Indeks Berita