LAHAT, 22 April 2026 lenteraoku.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.020 gram dengan menangkap seorang kurir berinisial PR (31) di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, pada Selasa (21/4/2026) pukul 15.00 WIB.
Tim Satresnarkoba mengamankan PR saat menumpang angkutan kota dari arah Kecamatan Jarai menuju pusat Kota Lahat.
Dalam tas ranselnya ditemukan satu paket besar ganja kering yang dibungkus kertas koran dan plastik hitam.
Tersangka PR adalah warga Desa Penantian. Ia bertindak sebagai kurir yang membawa ganja dari Jarai untuk diedarkan secara eceran di wilayah Kota Lahat.
Penangkapan dilakukan di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat. Saat ini PR ditahan di Mapolres Lahat untuk penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa pengadangan terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah petugas melakukan pemantauan intensif berdasarkan informasi masyarakat.
Karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto lebih dari satu kilogram yang akan diedarkan. Informasi warga menyebut adanya pengiriman narkoba dari Jarai ke pusat kota.
Petugas menerima informasi, melakukan penyelidikan, membuntuti korban, lalu mengadang secara taktis di lokasi sehingga pelaku tak bisa melarikan diri atau memusnahkan barang bukti.
Satu paket ganja berat 1.020 gram, satu tas ransel, satu unit telepon genggam, serta kertas koran dan plastik hitam sebagai pembungkus.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh saksi setempat guna menjamin transparansi dan keabsahan tindakan petugas.
PR dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati karena barang bukti melebihi satu kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan menegaskan, “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.”
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan akan menindak tegas tanpa pandang bulu dan mengapresiasi sinergi masyarakat dalam memberantas narkoba.
Penyidik Satresnarkoba Polres Lahat terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk asal-usul ganja dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Sumsel memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel demi menciptakan Sumatera Selatan bersih narkoba serta melindungi generasi muda.(Red)






