Rabu,29/04/2026,lenteraoku.com – Polda Sumsel menggelar pembinaan pemulihan profesi bagi personel bermasalah.
Sebanyak 10 personel dari berbagai satuan kerja menjalani program di bawah pengawasan Bidpropam dan pendampingan BNNP Sumsel.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026.
Berlokasi di Ruang Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel, Palembang.
Dilakukan untuk memulihkan mental, meningkatkan disiplin, serta memperkuat tanggung jawab personel agar kembali profesional.
Metode yang digunakan meliputi pemeriksaan urine, pembinaan rohani dan mental (Binrohtal), serta manajemen stres.
Program ini hanya menyasar 10 personel yang sedang dalam masa pengawasan.
Pendekatan bersifat seimbang antara administratif, moral, dan psikologis.
Regulasi acuan adalah Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembinaan PNS Polri yang melanggar disiplin dan etik.
Kabid Propam Polda Sumsel melalui Kompol Edy Ardiansyah menegaskan, pembinaan ini menjaga marwah institusi.
BNNP Sumsel dilibatkan untuk deteksi dini gangguan mental dan narkoba.
Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut penguatan internal sebagai fondasi pelayanan publik dan stabilitas kamtibmas Sumsel.
Polda Sumsel optimistis pembinaan berkelanjutan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan Polri yang bersih, profesional, dan humanis.(Red)





