PALEMBANG, Sumatera Selatan, 21 April 2026 lenteraoku.com –
Polda Sumatera Selatan menggelar kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Sumsel untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Pertemuan berlangsung pada Senin, 20 April 2026, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumsel.
Lokasi kegiatan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumsel, Palembang.
Kunjungan dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, disambut Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra beserta jajaran komisioner.
Langkah ini untuk menyelaraskan standar layanan informasi Polri dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dialog membahas penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mekanisme sengketa informasi.
Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra mengapresiasi langkah proaktif Polda dalam membangun komunikasi terbuka.
Joemarthine menambahkan, keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi dan kepercayaan publik.
Kabid Humas Kombes Pol Nandang menegaskan Polri terus bertransformasi menjadi institusi modern dan terbuka.
Sinergi diarahkan agar informasi akurat, transparan, mudah diakses, dan meningkatkan partisipasi publik.
Polda Sumsel ingin memperkuat sistem komunikasi publik serta literasi informasi guna cegah disinformasi.
Targetnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan kesepahaman mempererat kolaborasi demi kualitas layanan informasi publik di Sumsel.(Red)

