Media Siber

oleh

Lenteraoku.com adalah media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Setiap berita yang dipublikasikan di Lenteraoku.com melalui proses peliputan, penulisan, penyuntingan, dan verifikasi untuk memastikan akurasi serta kepentingan publik. Kami mengedepankan prinsip keberimbangan, praduga tak bersalah, dan perlindungan terhadap hak narasumber.

Lenteraoku.com menyediakan hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan. Permintaan hak jawab atau koreksi dapat disampaikan melalui kanal resmi redaksi dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar pembaca merupakan bentuk partisipasi publik. Namun, Lenteraoku.com berhak menyunting atau menghapus komentar yang mengandung unsur SARA, fitnah, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, dan pelanggaran hukum lainnya.

Dengan komitmen sebagai portal berita OKU, Lenteraoku.com hadir sebagai media siber yang profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.