Lenteraoku.com, 6 Mei 2026 – Reserse Narkoba Polres Empat Lawang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AAR (33), warga setempat yang berstatus pengangguran, di kediamannya tanpa perlawanan.
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I Ipda Ardliansyah, S.H.
Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah tersangka dan menemukan satu kotak warna hitam yang tersimpan rapi di dalam lemari pakaian.
Di dalam kotak hitam tersebut, polisi menemukan sembilan paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.
Kesembilan paket sabu itu memiliki berat bruto total 2,09 gram, yang akan diuji lebih lanjut di laboratorium forensik.
Selain sabu, petugas juga menyita dua buah sedotan modifikasi untuk alat hisap serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi ilegal.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tebing Tinggi.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan target yang tepat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan terencana.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka AAR mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan hendak diedarkan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penyimpanan di lemari tidak mampu mengelabui petugas.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar di atas tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi respons cepat Polres Empat Lawang atas informasi warga.
Saat ini, tersangka AAR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Red)






