LAHAT, 02/05/2026,lenteraoku.com – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan memaparkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah ruko di Jalan Kol M Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Korban diketahui berinisial IK (65), warga asal Palembang, yang sehari-hari bekerja menjaga ruko tersebut.
Penemuan jenazah terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, setelah seorang saksi mencurigai kondisi ruko yang pintunya sedikit terbuka dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Lahat bersama tim identifikasi segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas kemudian menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam ruko.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Lahat untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
Pihak keluarga yang telah dihubungi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan otopsi.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan agar jenazah dapat segera dipulangkan dan dimakamkan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran penyidik memastikan seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan medis.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus.
“Kami memastikan setiap penanganan dilakukan sesuai standar operasional untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dan keluarga korban,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut.
Kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan situasi mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.(Red)

