Lenteraoku.com, Jum’at, 01/05/2026 – Pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil. Uang Rp10 juta raib.
Korban MRK (34). Pelaku masih dikejar Tim Opsnal Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Rabu malam, 29 April 2026, pukul 23.30 WIB.
Polisi olah TKP Kamis dini hari pukul 02.30 WIB (hanya 3 jam setelah kejadian).
Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Korban meninggalkan tas berisi uang Rp10 juta di dalam mobil saat pergi ke warung makan.
Pelaku memecahkan kaca depan kiri mobil. Polisi langsung olah TKP, periksa saksi, dan kejar rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Patroli malam akan ditingkatkan.
Polrestabes Palembang bergerak cepat tangani pecah kaca mobil di Tanjung Barangan.
Uang Rp10 juta milik MRK raih.
Olah TKP selesai 3 jam pascakejadian. Pelaku dikejar via CCTV. Warga diimbau tak tinggalkan barang berharga di mobil dan segera hubungi Call Center 110 (gratis 24 jam).






