oleh

Dua Hari Dua Pengedar Sabu Dibekuk, Satresnarkoba Palembang Sita 8,06 Gram dari Sukodadi dan Sialang

Palembang, Sumatera Selatan 4 Mei 2026, lenteraoku.com — Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut.

Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 8,06 gram brut beserta alat hisap dan timbangan digital.

Dua tersangka diamankan yakni YA (46) karyawan swasta dan HW (43) wiraswasta, diamankan oleh Unit 2 dan Unit 4 Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.30 WIB, disusul kasus kedua pada Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 17.00 WIB.

Tersangka HW ditangkap di Jalan Lakitan, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, sedangkan YA ditangkap di pinggir Jalan Margo IV, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami.

Kedua tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cermat oleh kepolisian.

Unit 2 mengamankan YA saat sabu 2,12 gram masih dalam genggaman tangan kirinya beserta lima plastik klip kosong dan uang Rp300.000.

Petugas juga menemukan satu paket sabu 5,94 gram di atas kasur rumah HW berikut empat plastik klip kosong, pipet sekop, dan timbangan digital hitam.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal berbeda.

YA dikenakan Pasal 114 Ayat (1) karena barang bukti di bawah 5 gram, ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

HW dikenakan Pasal 114 Ayat (2) karena barang bukti 5,94 gram melebihi ambang batas 5 gram, ancaman pidana lebih berat hingga seumur hidup.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan tidak ada lokasi tersembunyi bagi penyidik jajarannya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan komitmen penuh menindak peredaran narkotika tanpa kompromi.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang untuk pengembangan jaringan pemasok.

Polda Sumsel mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kedua pengedar berhasil dibekuk dalam waktu berdekatan.(Red)