Lenteraoku.com,5 Mei 2026 – Polrestabes Palembang memburu pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gandus, Palembang.
Korban berinisial PS (12), seorang pelajar. Pelaku laki-laki tak dikenal.
Peristiwa terjadi Minggu malam (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Lokasi kejadian di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kota Palembang.
Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban bersama rekannya hendak pergi ke kegiatan lingkungan.
Pelaku mengendarai sepeda motor, memakai jaket atribut ojek online, menawarkan tumpangan dan iming-iming.
Situasi berubah ketika pelaku memaksa korban ikut. Rekan korban ketakutan dan melapor ke orang tua.
Korban ditemukan dalam kondisi trauma, langsung dibawa pulang, lalu dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan korban, saksi, dan pengumpulan alat bukti di TKP.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan kasus ini prioritas utama.
“Kami fokus penguatan alat bukti dan perlindungan maksimal kepada korban,” ujar Musa.
Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk visum et repertum guna pembuktian hukum.
Kapolrestabes Kombes Pol Sonny Mahar memastikan tim terus mengejar pelaku yang identitasnya didalami.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penanganan profesional, transparan, dan sesuai hukum.
Polisi mengimbau masyarakat tingkatkan pengawasan anak dan segera laporkan informasi terkait pelaku.(Red)





