Palembang, Sumatera Selatan, 20 April 2026 lenteraoku.com – Aksi penjambretan dengan kekerasan terjadi di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Sentosa, Palembang.
Peristiwa itu berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 16.20 WIB.
Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu II, Polrestabes Palembang.
Korban berinisial BA (22) perempuan, sementara pelaku adalah AS (28). Kedua keponakan korban turut berada di lokasi.
Pelaku nekat menjambret karena ingin memiliki kalung emas korban secara cepat tanpa kerja keras.
AS memepet motor korban, lalu menarik kalung emas 24 karat seberat satu suku hingga terputus.
Korban melawan dan terjadi tarik-menarik hingga keduanya jatuh, namun korban berhasil mempertahankan barangnya.
Korban berteriak meminta tolong, warga langsung mengerumuni pelaku hendak main hakim sendiri.
Laporan masuk via Call Center 110, personel Polsek SU II bergerak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Polisi menyita kalung emas putus, satu unit Honda Beat hitam BG-6125-AES milik pelaku.
AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan kejahatan jalanan akan ditindak tegas dan transparan.
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyebut layanan 110 sebagai ujung tombak respons cepat perlindungan masyarakat.
Polrestabes Palembang melengkapi administrasi, periksa saksi, dan koordinasi dengan Jaksa untuk percepatan proses hukum.(Red)






