OGAN KOMERING ULU,Sumatera Selatan,27 – April 2026,lenteraoku.com — Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru.
Seorang pelajar yang juga berstatus mahasiswa dibekuk karena membawa dua jenis narkoba sekaligus.
Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja yang dibawa bersamaan.
Tersangka berinisial RPS (27), warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.
Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Jalan Raya Prabumulih – Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Berdasarkan informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di jalur tersebut.
Tim Unit II yang dipimpin Ipda Ikhsan menghentikan dan menggeledah tersangka.
RPS masih berstatus pelajar/mahasiswa, berdomisili di Talang Jawa.
Laporan warga yang mencurigai aktivitas di jalan raya.
Saat digeledah, petugas menemukan dua jenis narkoba dalam satu kantong celana kiri.
Tujuan tersangka Mengedarkan kembali kedua jenis narkotika tersebut.
Unit II Satresnarkoba Polres OKU menangkap seorang pengedar narkotika di Baturaja Timur.
Tersangka RPS dibekuk pada Jumat malam, 24 April 2026 pukul 19.30 WIB.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur.
Penangkapan dipimpin Kanit Unit II Ipda Ikhsan, S.H., M.Si., berdasarkan info warga.
Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di jalur tersebut.
Petugas langsung melakukan pemberhentian dan penggeledahan terhadap tersangka.
Di kantong celana kiri RPS, polisi menemukan dua jenis narkotika sekaligus.
Barang bukti pertama: satu bungkus kertas berisi daun ganja seberat 6,15 gram.
Barang bukti kedua: satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,36 gram.
Selain narkoba, polisi menyita satu ponsel Vivo Y12 dan sepeda motor Yamaha X-Ride hitam.
Tersangka mengaku bahwa kedua jenis narkotika itu miliknya dan akan diedarkan.
RPS dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegaskan temuan dua jenis narkoba menunjukkan pola peredaran kompleks.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan jalur utama terus diawasi.
Saat ini RPS ditahan di Mapolres OKU untuk pengembangan jaringan pemasok yang lebih luas.(Red)

