BANYUASIN, 6/5/2026, lenteraoku.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin menangkap tangan seorang pengedar narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Palembang–Betung, Senin (4/5/2026) malam.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Seorang pria berinisial D (43) diringkus polisi saat diduga akan melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 10,60 gram di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka.
Tersangka D berprofesi sebagai buruh. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam android milik tersangka.
Barang bukti ponsel tersebut diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli maupun jaringan narkotika lainnya.
Peristiwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin malam, 4 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari sebelumnya.
Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Lintas Palembang–Betung, tepatnya di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Lokasi tersebut dikenal sebagai jalur rawan transaksi narkotika berdasarkan informasi dari warga setempat.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap melakukan transaksi di kawasan tersebut.
Polisi merespons cepat dengan melakukan penyelidikan dan operasi tangkap tangan di lokasi yang telah dipantau.
Bagaimana modus operandi? Tersangka menyembunyikan sabu di kantong celana kirinya, berpura-pura seperti warga biasa yang sedang berada di pinggir jalan.
Saat digeledah, petugas langsung menemukan barang bukti tanpa perlawanan berarti dari tersangka.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka juga dikenakan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Banyuasin.
“Kami ajak masyarakat aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan jaringan lain di atasnya.(Red)






