Baturaja,07/03/2026
OKU,Lenteraoku.com -Sujarwo resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD OKU pada Kamis, 6 Maret 2026, ini menjadi awal pengabdiannya dalam menjaring dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati OKU serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti perwakilan Polres dan Kodim OKU.
Kehadiran mereka menandai sinergi yang erat antara eksekutif, legislatif, dan aparat keamanan dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Tampak pula Direktur Perumda Pasar Kabupaten OKU, Radius Susanto, S.E., memberikan dukungan moral, bersama anggota dewan lainnya seperti Naproni dan Awal F. Suasana hangat terlihat saat para anggota dewan yang lebih dulu menjabat menyalami dan memberi selamat kepada Sujarwo pasca-pelantikan.
Tak hanya pejabat, perhatian publik juga tinggi.
Perwakilan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan puluhan wartawan media cetak maupun elektronik turut menyaksikan langsung jalannya acara.
Kehadiran mereka menjadi bentuk kontrol sosial agar kinerja wakil rakyat ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati OKU dalam kesempatan tersebut berharap Sujarwo dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal.
“Kami harap anggota dewan yang baru mampu membawa pemikiran segar dan bekerja sama dengan semua pihak demi kemajuan OKU,” ujarnya.
Sujarwo sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah konstitusional ini.
Ia berkomitmen konsisten menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga Ogan Komering Ulu demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
Seluruh rangkaian pelantikan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Sujarwo untuk membawa perubahan positif di parlemen daerah.(Red)






