Palembang,Sumatera Selatan, 23 – April 2026,lenteraoku.com – Pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Korban berinisial DS (53) menjadi sasaran dua pelaku begal yang berboncengan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Februari 2026, saat korban berjalan kaki bersama rekannya menuju sebuah hotel.
Lokasi kejadian tepatnya di Jalan POM IX, Palembang, yang sempat meresahkan warga sekitar.
Pelaku nekat melakukan aksi begal karena didorong motif ekonomi dan ingin mendapatkan uang dengan cepat.
Dua pelaku mendekati korban secara tiba-tiba, lalu merampas tas paksa tanpa memberi kesempatan melawan.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Y (47) dan T (39), warga Kota Palembang, sedangkan korban DS mengalami kerugian materiil Rp10 juta rupiah.
Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polrestabes Palembang.
Aksi begal di pusat kota itu membuat masyarakat resah, namun kini situasi kembali kondusif setelah pelaku diringkus.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu dini hari, 22 April 2026, di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Petugas menyita satu unit sepeda motor matic yang digunakan sebagai sarana kejahatan; kedua tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Palembang.
AKBP Musa Jedi Permana menegaskan pihaknya bertindak presisi dari penyelidikan hingga penangkapan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.
Polda Sumsel berkomitmen tidak memberi toleransi terhadap kejahatan jalanan dan akan meningkatkan patroli di titik rawan.(Red)






