oleh

Polda Sumsel Pulangkan 14 Korban TPPO dari Kamboja Jaringan Didenisikasi

PALEMBANG ,Sumsel 31 Maret 2026 lenteraoku.com – Sebanyak 14 warga asal Kota Palembang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akhirnya tiba di tanah air.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO mengawal langsung proses pemulangan mereka mulai dari penjemputan hingga pendampingan lanjutan.

Proses kepulangan para korban berlangsung selama tiga hari, sejak Sabtu (28/3) hingga Senin (30/3/2026).

Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi antara Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumsel, dan kementerian terkait.

Tim gabungan terlebih dahulu diberangkatkan ke Jakarta untuk mempersiapkan kedatangan para korban.

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam (29/3) dan langsung menjalani asesmen awal oleh tim yang terdiri dari kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta instansi lainnya.

Pada Senin siang (30/3), tepat pukul 12.50 WIB, ke-14 korban mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang.

Setibanya di Sumsel, mereka tidak langsung dipulangkan, melainkan diarahkan ke Gedung Graha Bina Praja untuk menjalani asesmen lanjutan.

Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel kini tengah melakukan pendalaman keterangan terhadap para korban.

Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi modus operandi serta membongkar jaringan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik perdagangan orang lintas negara.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan komitmen pihaknya dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada korban sekaligus mengungkap jaringan yang bertanggung jawab atas eksploitasi yang dialami para korban.

Menurut Kombes Nandang, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam penanganan kejahatan transnasional seperti ini.

“Kehadiran negara melalui kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO,” tambahnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Warga diminta memastikan legalitas penyalur tenaga kerja agar terhindar dari risiko eksploitasi dan perdagangan orang.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas.

Langkah perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan perdagangan orang juga akan terus diperkuat secara berkelanjutan.(Red)