Muara Enim, Lenteraoku.com,20 Februari 2026 – Seorang warga Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, kembali menyuarakan tuntutannya kepada pihak pengelola tower BTS yang diduga menjadi penyebab kerugian materiil yang dialaminya.
Danil (50), pemilik lahan perkebunan, mendatangi area tower yang dikelola PT PERTALINDO pada Jumat (20/2/2026) untuk menagih janji pertanggungjawaban perusahaan atas matinya lima batang pohon durian miliknya.
Danil mengalami kerugian berupa kematian lima batang pohon durian yang berada di kebunnya.
Ia meyakini pohon-pohon tersebut mati akibat tersambar petir yang intensitasnya diduga meningkat setelah berdirinya tower BTS Indosat Ooredoo yang dikelola oleh PT PERTALINDO.
Warga Desa Paduraksa yang menggugat pertanggungjawaban perusahaan.
PT PERTALINDO: Perusahaan pengelola tower BTS yang berlokasi sekitar 50 meter dari kebun milik Danil.
Robi: Perwakilan PT PERTALINDO yang sempat berkomunikasi dengan Danil dan menjanjikan laporan ke manajemen pusat.
Pemerintah Desa Paduraksa: Lembaga yang rencananya akan menjadi saluran pelaporan jika tidak ada titik temu.
Peristiwa ini terjadi di lahan perkebunan milik Danil yang berbatasan langsung dengan area tower BTS PT PERTALINDO di Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kejadian sambaran petir yang menyebabkan pohon durian mati terjadi secara bertahap, namun dikeluhkan sejak tiga bulan terakhir.
Proses penuntutan mulai dilakukan setelah pihak perusahaan sempat turun ke lapangan, namun hingga Jumat (20/2/2026) belum ada kejelasan.
Mengapa Hal Ini Terjadi?
Menurut pengakuan Danil, sebelum tower BTS berdiri di dekat kebunnya, tidak pernah terjadi kasus pohon durian mati tersambar petir.
Ia menduga keberadaan tower setinggi puluhan meter tersebut berfungsi sebagai penangkal petir alami yang justru meningkatkan risiko sambaran ke area sekitarnya, termasuk kebunnya.
Setelah pohon durian miliknya mati, Danil melaporkan hal ini ke pihak PT PERTALINDO. Perusahaan sempat merespons dengan meninjau lokasi (turun lapangan) dan mengirimkan perwakilan bernama Robi.
Robi berjanji akan melaporkan masalah ini ke pimpinan pusat PT PERTALINDO. Danil juga telah berupaya menghubungi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons yang memadai.
Danil menegaskan tidak menuntut nominal besar, hanya menginginkan kejelasan dan pertanggungjawaban.
Ia mengedepankan jalur kekeluargaan dan musyawarah.
Jika tidak ada tanggapan resmi, Danil berencana membawa persoalan ini ke Pemerintah Desa Paduraksa untuk mencari solusi adil dan kepastian agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, PT PERTALINDO belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga Desa Paduraksa tersebut. (Red)






