oleh

PENEMUAN MAYAT DI PANTAI DIMPALON BARU

Polsek Kintom melakukan evakuasi dan penyelidikan terkait penemuan sesosok jenazah pria lanjut usia yang mengapung di pesisir Pantai Desa Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Telah ditemukan sesosok jenazah pria lanjut usia dalam keadaan mengapung di bibir pantai.
Korban diketahui bernama Lutfie Dae (70).

Lutfie Dae (70), seorang pria lanjut usia warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui.
Dua orang anak-anak yang masih berusia dini, berinisial A (7) dan I (8), yang pertama kali melihat jenazah.

Anak korban, Muhdar Dae (35), yang memberikan keterangan terkait latar belakang dan kondisi korban.

Personel Polsek Kintom yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, serta tenaga medis dari Puskesmas setempat.

Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban dilaporkan tidak berada di rumah sejak Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA.

Jenazah ditemukan di pesisir pantai Desa Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Lokasi Terakhir Korban: Di camp PT. Kurnia Luwuk Sejati, yang berlokasi di Desa Dimpalon Baru.

Penyebab kematian masih dalam tahap penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit stroke dan sering keluar rumah tanpa memberi tahu keluarganya.

Dari hasil pemeriksaan awal medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Terdapat darah yang keluar dari hidung dan mata, yang diduga kuat oleh pihak kepolisian akibat pecahnya pembuluh darah.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah.

Kronologi kejadian berawal saat dua orang anak, A (7) dan I (8), sedang bermain dan mandi di sekitar pantai.

Mereka melihat sesosok tubuh mengapung dan segera melapor kepada warga setempat.

Warga kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan, personel Polsek Kintom bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas setempat.

Pihak keluarga, melalui anak korban Muhdar Dae (35), menjelaskan bahwa korban sudah tidak berada di rumah sejak malam sebelumnya dan pihak keluarga telah melakukan pencarian.

Mengetahui korban telah meninggal, keluarga menyatakan menolak autopsi dan meminta jenazah untuk segera dimakamkan.

Meskipun keluarga menolak autopsi, Polsek Kintom tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian dan menjamin transparansi dalam penanganan perkara.

Polsek Kintom juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan peristiwa serupa, demi penanganan yang cepat dan tepat sesuai prosedur hukum.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi informasi kepada masyarakat.

Kintom, 20 Februari 2026

Humas Polsek Kintom

(Nofli)

Redaksi Lentera OKU