oleh

Menantu Gelapkan Rp4,7 Miliar untuk Selingkuhan dan Jalan-Jalan ke Bali

Bengkulu,15/04/2026 lenteraoku.com – Kasus penggelapan uang dalam keluarga kembali terungkap di Kepahiang, Bengkulu, dengan nilai fantastis mencapai Rp4,7 miliar.
Pelaku adalah menantu sendiri yang menyalahgunakan kepercayaan mertua dalam mengelola bisnis kopi.

Pelaku berinisial SU, seorang menantu yang diberi amanah penuh mengurus usaha kopi milik mertuanya.
Dalam kasus ini, nama CL juga ikut terseret sebagai perempuan yang disebut selingkuhan SU dan diduga menerima aliran dana hasil penggelapan.

Kecurigaan mulai muncul ketika dalam periode tertentu SU melaporkan adanya transksi pengiriman kopi sebesar 34.400 kilogram dengan nilai lebih dari Rp2 miliar, namun mengklaim pembayaran dari pembeli belum masuk. Setelah dilakukan penelusuran langsung, fakta menunjukkan pembeli sudah melunasi seluruh pembayaran.

Kasus ini bermula dari kepercayaan penuh mertua kepada SU untuk mengelola bisnis kopi.
Namun, kepercayaan itu justru diduga dimanfaatkan SU untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai gaya hidup mewah dan hubungan gelapnya.

Pengungkapan terjadi setelah keluarga melakukan verifikasi mandiri ke pembeli.
Ketika diketahui pembayaran sudah lunas, keluarga langsung melaporkan SU ke pihak kepolisian.
Dari situlah tabir penggelapan terbuka lebar.

Seorang wanita berinisial CL mengakui menerima aliran dana dari SU.
Ia membenarkan mendapat berbagai barang mewah dan diajak bersenang-senang, termasuk perjalanan wisata ke Bali.
Polisi kini mendalami apakah CL sekadar penerima atau ikut terlibat aktif.

Aparat kepolisian terus menelusuri aliran dana hasil penggelapan. Pemeriksaan rekening bank, pelacakan aset, hingga penyitaan barang bukti seperti ponsel, laptop, dan barang-barang branded sudah dilakukan untuk mengungkap ke mana saja uang miliaran rupiah tersebut mengalir.

SU diduga memanipulasi laporan keuangan dengan menyembunyikan fakta bahwa pembeli sudah membayar.
Ia juga menciptakan cerita pembayaran macet untuk menutupi aksinya. Modus ini berjalan cukup lama karena tidak ada kecurigaan dari keluarga.

Total kerugian sementara yang dihitung mencapai Rp4,7 miliar.
Jumlah ini sangat signifikan karena berasal dari omzet bisnis kopi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga mertua.
Akibatnya, keluarga mengalami goncangan finansial dan psikologis berat.

Polisi telah menetapkan SU sebagai tersangka dan terus melakukan pengembangan.
Pemeriksaan terhadap CL juga berlangsung intensif.
Penyidik berupaya mengungkap apakah ada pihak lain yang turut menikmati atau membantu menyembunyikan aset hasil kejahatan.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kepercayaan dalam keluarga sekalipun tidak menjamin keamanan aset.

Para pelaku usaha keluarga diimbau tetap melakukan pengawasan berkala dan pemisahan wewenang keuangan, meskipun mengelola bisnis bersama kerabat dekat.

Proses hukum terhadap SU dan CL masih terus berjalan.
Pihak kepolisian berjanji mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penggelapan miliaran rupiah ini. Publik pun menanti putusan adil atas kasus yang mencoreng nilai kekeluargaan ini.

Redaksi : lenteraoku.com

Dilansir dari media bengkulu