oleh

Dompet Merah Berisi Sabu, Pengedar di 5 Ulu Palembang Dibekuk

palembang ,Sumatera Selatan 13/04/2026 lenteraoku.com – Satresnarkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang pengedar sabu di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, pada Jumat (10/4/2026) pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial F (44), wiraswasta, diringkus setelah petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan di lokasi permukiman padat penduduk.

Petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,52 gram yang disimpan rapi di dalam dompet kecil warna merah.

Dompet merah itu terletak di sisi tempat duduk tersangka saat penggerebekan berlangsung.

Tes urine menunjukkan F positif narkotika, memperkuat dugaan bahwa ia bukan sekadar pemakai.

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Seberang Ulu I.

Tim Unit 7 Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga berhasil mengidentifikasi target dan waktu yang tepat untuk penangkapan.

Selain sabu, petugas menyita satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu ponsel, dan uang tunai Rp400.000.

Timbangan dan plastik klip menunjukkan aktivitas pengepakan, sementara uang tunai diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar menegaskan bukti tersebut mengonfirmasi F sebagai pengedar aktif, bukan pemakai biasa.

Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini wujud komitmen Polda Sumsel mengawasi setiap wilayah secara aktif.

Penyidik Satresnarkoba saat ini mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok di atas F.

Polda Sumatera Selatan berkomitmen meningkatkan intensitas penegakan hukum narkotika demi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Red)