MUSI RAWAS, lenteraoku.com,16 Maret 2026 Tim Elang Musi dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas sukses membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan terpencil perkebunan kelapa sawit.
Dalam operasi kilat yang hanya berlangsung 10 menit, polisi meringkus lima orang tersangka di camp pekerja PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Minggu (15/3/2026) malam.
Polisi mengamankan total 12,53 gram sabu dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu seberat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, serta paket-paket kecil yang ditemukan dari masing-masing tersangka dengan rincian 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan digital dan alat hisap sabu.
Kelima tersangka yang diamankan adalah D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29).
Seluruhnya merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan. Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang yaitu D dan S berperan sebagai pengedar sabu, sementara NS, IH, dan MP berstatus sebagai pemilik atau penyedia narkotika.
Hasil tes urine memastikan kelimanya positif mengonsumsi metamfetamina.
Peristiwa ini terjadi di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC) yang berlokasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Lokasi perkebunan yang terpencil kerap dimanfaatkan pelaku untuk transaksi narkoba.
Operasi penangkapan dilaksanakan pada Minggu malam, 15 Maret 2026.
Seluruh proses penggerebekan hingga penangkapan kelima tersangka berlangsung hanya dalam waktu 10 menit.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi sebelum akhirnya Tim Elang Musi bergerak melakukan penangkapan terencana.
Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kelima tersangka di lokasi yang sama.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok sabu yang memasok narkotika ke wilayah Muara Lakitan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa kawasan perkebunan tidak boleh menjadi tempat aman bagi peredaran narkoba.
Pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi serupa guna memastikan Musi Rawas bersih dari narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba hingga ke wilayah pedalaman.(Red





