Baturaja OKU,Sumatera Selatan,Lenteraoku.com – Kebakaran melanda sebuah pondok kayu milik warga di Lorong Saputra, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mudah nya kebakaran di picu oleh berbahan kayu,sehingga dalam waktu singkat sijago merah telah melalap nya,akibat nya alami kerugian hingga puluhan juta rupiah
Alhamdulillah beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., yang disampaikan Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, membenarkan kejadian nahas tersebut.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan situasi di sekitar area kebakaran.
Lokasi yang terbakar diketahui merupakan bangunan satu lantai berbahan dasar kayu dengan ukuran kurang lebih 6 x 6 meter.
Saat kejadian dilaporkan bangunan tersebut dalam keadaan kosong tanpa penghuni dan tidak menyimpan alat – alat ataupun perabotan rumah tangga.
Diketahui pemilik pondok bernama Zulfan (42), seorang Pegawai Negeri Sipil yang berdomisili di tempat alamat yang sama,tempat kejadian kebakaran tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Ririnwidiastuti (31), yang juga merupakan honorer Dinas Pemadam Kebakaran OKU dan tinggal di sekitar lokasi, awalnya melihat kepulan asap hitam tebal membumbung dari arah lorong.
Merasa curiga, saksi langsung mencari sumber asap dan mendapati sebuah pondok kayu telah terbakar.
Ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran serta aparat setempat untuk dilakukan penanganan darurat.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi dengan menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil penyuplai air.
Dalam upaya pemadaman, petugas dibantu oleh personel TNI-Polri serta warga sekitar yang turut serta berusaha menjinakkan si jago merah.
Setelah kurang lebih 45 menit berjuang melawan api, sekitar pukul 12.16 WIB api akhirnya berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian ini, seluruh bagian pondok kayu milik korban hangus terbakar rata dengan tanah.
Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Meskipun menimbulkan kerugian materi yang cukup besar, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolres OKU melalui Kapolsek Baturaja Timur mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang berbahan dasar kayu yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau warga agar memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya hubungan arus pendek listrik atau faktor lain yang memicu munculnya api.(red).
Pewarta fajar vareza
Redaksi Lentera OKU.






