oleh

Hari Kedua Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumsel Terapkan Pengantongan Truk di Perbatasan Jambi Demi Kelancaran Arus Mudik

PALEMBANG , Lenteraoku.com – Memasuki hari kedua Operasi Ketupat Musi 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengamankan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pada Sabtu (14/3/2026), fokus pengamanan diarahkan pada jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dengan memberlakukan kebijakan pengantongan kendaraan berat di perbatasan Provinsi Jambi serta mengaktifkan Tim Urai Macet di sejumlah titik raya kemacetan.

Kebijakan pengantongan kendaraan bersumbu tiga atau lebih diterapkan secara ketat di Pos Lantas Sumarlin Kilometer 225, yang merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, tepatnya di bawah kendali Polres Musi Banyuasin (Muba).

Langkah ini diambil untuk memisahkan arus kendaraan logistik dari kendaraan pribadi pemudik, guna mengurangi risiko kepadatan dan kecelakaan lalu lintas di ruas jalur mudik utama tersebut.

Para sopir truk diimbau untuk mematuhi atuan ini selama periode operasi berlangsung.

Di lokasi terpisah, Tim Urai Macet bentukan Polda Sumsel menggelar apel kesiapsiagaan di kawasan Timbangan Dinas Perhubungan Kilometer 12 Banyuasin, tepat pukul 08.00 WIB.

Apel yang dipimpin oleh AKP Gunawan S. ini melibatkan personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Direktorat Samapta (Dit Samapta) yang telah dibekali surat perintah operasi untuk bergerak cepat melakukan pemantauan serta rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan secara mendadak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuasin pada hari kedua operasi terpantau ramai namun tetap lancar.

Meskipun cuaca diguyur hujan dengan intensitas sedang, para pemudik tetap dapat melaju dengan tertib berkat kehadiran personel kepolisian yang bersiaga di titik-titik rawan.

Hal ini menunjukkan kesiapan infrastruktur dan personel dalam menghadapi cuaca buruk yang kerap melanda wilayah tersebut.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, Kasat Lantas AKP Desi Azhari turun langsung memimpin pemantauan arus lalu lintas.

Pengawasan difokuskan pada empat pos pengamanan dan pelayanan utama, yakni Pos Pelayanan Stasiun, Pos Terpadu Lippo, Pos Pengamanan Simpang Periuk, dan Pos Pengamanan Petanang.

Dari hasil pengecekan di keempat pos tersebut, dilaporkan bahwa situasi lalu lintas di Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya berada dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali.

Di tingkat Markas Polda Sumsel, kesiapan personel juga menjadi perhatian serius.

Seluruh satuan tugas (satgas) Operasi Ketupat Musi 2026 mengikuti apel harian di Basement Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Apel yang dipimpin oleh Wakil Kepala Satgas Operasi Daerah (Opsda), Kombes Pol M. Rendra Salipu yang juga menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Sumsel, mencatat kehadiran 199 personel satgas dengan status lengkap.

Dalam arahannya, Kombes Rendra menekankan pentingnya analisis dan evaluasi operasional di posko masing-masing setelah apel pagi serta memastikan setiap personel memahami tugas pokok dan fungsinya di lapangan.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh jajarannya bergerak secara terkoordinasi untuk menjamin keamanan dan kelancaran pemudik.

“Pengantongan kendaraan berat di perbatasan, pengaktifan Tim Urai Macet, serta pemantauan ketat di seluruh pos adalah langkah strategis untuk memastikan perjalanan pemudik tetap aman dan lancar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus beradaptasi dengan dinamika di lapangan selama masa operasi berlangsung.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan berat, untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak para pemudik memanfaatkan pos-pos pelayanan yang tersedia untuk beristirahat, mendapatkan informasi terkini kondisi lalu lintas, layanan kesehatan, maupun bantuan darurat lainnya.

Operasi Ketupat Musi 2026 sendiri akan berlangsung hingga 25 Maret 2026 guna mengcover arus mudik dan balik Idul Fitri agar tetap aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Sumatera Selatan.(Red)